Harga suatu saham ditentukan oleh para pelaku pasar berdasarkan pada permintaan dan penawaran dari saham yang bersangkutan di pasar modal, dimana relasi antara harga dan penawaran adalah bersifat negatif (penawaran meningkat harga turun), sedangkan relasi antara harga dan permintaan bersifat positif (permintaan meningkat harga naik).
Hal lain yang memengaruhi penawaran dan permintaan suatu saham diantaranya adalah ekspektasi atau harapan dimasa datang terhadap perusahaan tersebut dan isu isu yang berkaitan dengan performa perusahaan yang bersangkutan sehingga menimbulkan spekulasi yang bersifat sementara (di dalam pasar modal Indonesia saham yang sperti ini dikenal dengan istilah saham gorengan).
Salah satu teori mengenai harga saham di dalam siklus investasi profesional yang berkelanjutan adalah Hipotesis Pasar yang Efisien (EFM), walaupun teori ini telah didiskreditkan oleh berbagai kalangan secara luas, baik di kalangan akademik dan para profesional pasar modal. Secara ringkas, teori ini menunjukkan bahwa harga saham suatu ekuitas adalah harga yang efisien dan akan cenderung mengikuti pergerakan secara acak yang ditentukan oleh munculnya berita berita (yang secara acak) dari waktu ke waktu. Oleh karena itu investor ekuitas yang profesional cenderung menghabiskan waktu mereka tenggelam dalam arus informasi yang bersifat fundamental guna memperoleh keuntungan lebih dari pesaing pesaing mereka (terutama investor profesional lainnya) dengan secara lebih cerdas menafsirkan aliran informasi (berita) yang muncul tersebut.
Teori EFM tampaknya tidak memberikan gambaran yang lengkap dari proses penentuan harga ekuitas, misalnya karena pasar saham yang lebih stabil daripada sebuah teori yang mengasumsikan bahwa harga adalah hasil dari diskonto arus kas pada masa datang yang diharapkan akan terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir ini telah disadari bahwa pasar saham tidak efisien secara sempurna, terutama mungkin di pasar negara negara berkembang atau pasar lain di mana tingkat aktifitas yang profesional (ketersediaan informasi yang baik) masih kurang.
Teori lain penentuan harga saham berasal dari bidang Prilaku Finansial (Keuangan). Di dalam prilaku finansial, diyakini bahwa orang kadangkala membuat keputusan yang tidak rasional, terutama terkait dengan pembelian dan penjualan saham yang didasarkan pada suatu ketakutan dan persepsi yang salah terhadap suatu kejadian. Perdagangan saham yang tidak rasional sering kali dapat menciptakan harga saham yang menyimpang dari harga rasional, yang berdasarkan pada penilaian harga fundamental.
Sebagai contoh, selama masa penggelembungan teknologi yang terjadi pada akhir tahun 90-an dan selanjutnya meledak kembali pada tahun 2000-2002, saham perusahaan teknologi seringkali ditawar jauh melampaui nilai fundamental rasionalnya yang disebabkan oleh apa yang dikenal secara umum sebagai teori “kebodohan yang lebih besar”. Teori Kebodohan yang Lebih Besar menyatakan bahwa karena metode pradominan untuk merealisasikan keuntungan saham yang diperoleh dari penjualan kepada investor lain, seseorang harus memilih saham yang mereka yakini bahwa orang lain akan menilai saham tersebut pada tingkat yang lebih tinggi pada masa yang akan datang.
Hal lain yang memengaruhi penawaran dan permintaan suatu saham diantaranya adalah ekspektasi atau harapan dimasa datang terhadap perusahaan tersebut dan isu isu yang berkaitan dengan performa perusahaan yang bersangkutan sehingga menimbulkan spekulasi yang bersifat sementara (di dalam pasar modal Indonesia saham yang sperti ini dikenal dengan istilah saham gorengan).
Salah satu teori mengenai harga saham di dalam siklus investasi profesional yang berkelanjutan adalah Hipotesis Pasar yang Efisien (EFM), walaupun teori ini telah didiskreditkan oleh berbagai kalangan secara luas, baik di kalangan akademik dan para profesional pasar modal. Secara ringkas, teori ini menunjukkan bahwa harga saham suatu ekuitas adalah harga yang efisien dan akan cenderung mengikuti pergerakan secara acak yang ditentukan oleh munculnya berita berita (yang secara acak) dari waktu ke waktu. Oleh karena itu investor ekuitas yang profesional cenderung menghabiskan waktu mereka tenggelam dalam arus informasi yang bersifat fundamental guna memperoleh keuntungan lebih dari pesaing pesaing mereka (terutama investor profesional lainnya) dengan secara lebih cerdas menafsirkan aliran informasi (berita) yang muncul tersebut.
Teori EFM tampaknya tidak memberikan gambaran yang lengkap dari proses penentuan harga ekuitas, misalnya karena pasar saham yang lebih stabil daripada sebuah teori yang mengasumsikan bahwa harga adalah hasil dari diskonto arus kas pada masa datang yang diharapkan akan terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir ini telah disadari bahwa pasar saham tidak efisien secara sempurna, terutama mungkin di pasar negara negara berkembang atau pasar lain di mana tingkat aktifitas yang profesional (ketersediaan informasi yang baik) masih kurang.
Teori lain penentuan harga saham berasal dari bidang Prilaku Finansial (Keuangan). Di dalam prilaku finansial, diyakini bahwa orang kadangkala membuat keputusan yang tidak rasional, terutama terkait dengan pembelian dan penjualan saham yang didasarkan pada suatu ketakutan dan persepsi yang salah terhadap suatu kejadian. Perdagangan saham yang tidak rasional sering kali dapat menciptakan harga saham yang menyimpang dari harga rasional, yang berdasarkan pada penilaian harga fundamental.
Sebagai contoh, selama masa penggelembungan teknologi yang terjadi pada akhir tahun 90-an dan selanjutnya meledak kembali pada tahun 2000-2002, saham perusahaan teknologi seringkali ditawar jauh melampaui nilai fundamental rasionalnya yang disebabkan oleh apa yang dikenal secara umum sebagai teori “kebodohan yang lebih besar”. Teori Kebodohan yang Lebih Besar menyatakan bahwa karena metode pradominan untuk merealisasikan keuntungan saham yang diperoleh dari penjualan kepada investor lain, seseorang harus memilih saham yang mereka yakini bahwa orang lain akan menilai saham tersebut pada tingkat yang lebih tinggi pada masa yang akan datang.
0 comments:
Posting Komentar