Produksi
merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna
suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam
memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa
mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia
untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia
barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang
menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.
Di dalam kegiatan produksi pasti ada modal. Modal adalah semua alat
yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa, dengan
imbalan berupa bunga modal kepada pemodal. Modal dibagi 4, yaitu :
- Modal lancar.
- Modal sendiri.
- Modal asing
Modal tetap adalah modal yang memberikan jasa untuk proses produksi
dalam waktu lama, atau lebih dari satu kali putaran proses produksi. Modal lancar adalah modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam
proses produksi. Modal ini sekali dipakai dalam proses produksi,
kemudian berubah sifat atau wujudnya menjadi barang lain.
Modal sendiri adalah modal yang diserahkan pemilik modal kepada badan
usaha. Laba yang diperoleh dan tidak atau belum diserahkan kepada
pemilik modal, dengan sendirinya digolongkan sebagai modal sendiri.
Modal asing adalah modal yang diberikan oleh orang-orang atau badan-badan lain kepada suatu badan usaha sebagai pinjaman.
Faktor-faktor Produksi :
2. Tenaga kerja.
3. Modal.
4. Kewirausahaan. Sektor-sektor produksi :
- Primer.
- Sekunder.
- Tersier.
- Publik.
- Swasta.
- Konsumsi.
- Investasi.
0 comments:
Posting Komentar