Perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional sangat berdampak kepada seluruh industri di Tanah Air,
Dalam paket kebijakan deregulasi bulan Mei tahun 1993, di Indonesia dikenal dua golongan kredit bank, yaitu kredit lancar dan kredit bermasalah. Di mana kredit bermasalah digolongkan menjadi tiga, yaitu kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet.
Kredit macet inilah yang sangat dikhawatirkan oleh setiap bank, karena akan mengganggu kondisi keuangan bank, bahkan dapat mengakibatkan berhentinya kegiatan usaha bank. Kredit macet atau problem loan adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsur kesengajaan atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. (Siamat, 1993, hal: 220).
Kredit bermasalah, dalam ilmu keuangan dan akuntansi keuangan, adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupa piutang dagang atau pinjaman. Kredit bermasalah dalam akuntansi dianggap sebagai biaya. Terdapat dua metode untuk memperhitungkan kredit bermasalah :
Metode penghapusan buku langsung (direct write off method), namun tidak sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum - suatu piutang yang dianggap tidak tertagih dibebankan langsung ke laporan laba rugi.
Metode penyisihan (allowance method), sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum - sebuah perkiraan jumlah kredit bermasalah dibuat pada akhir setiap tahun anggaran. Jumlah ini kemudian dikumpulkan dalam ketentuan tertentu, yang kemudian digunakan untuk mengurangi piutang tertentu di saat dan bila diperlukan.
Kredit macet inilah yang sangat dikhawatirkan oleh setiap bank, karena akan mengganggu kondisi keuangan bank, bahkan dapat mengakibatkan berhentinya kegiatan usaha bank. Kredit macet atau problem loan adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsur kesengajaan atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. (Siamat, 1993, hal: 220).
Kredit bermasalah, dalam ilmu keuangan dan akuntansi keuangan, adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupa piutang dagang atau pinjaman. Kredit bermasalah dalam akuntansi dianggap sebagai biaya. Terdapat dua metode untuk memperhitungkan kredit bermasalah :
Metode penghapusan buku langsung (direct write off method), namun tidak sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum - suatu piutang yang dianggap tidak tertagih dibebankan langsung ke laporan laba rugi.
Metode penyisihan (allowance method), sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum - sebuah perkiraan jumlah kredit bermasalah dibuat pada akhir setiap tahun anggaran. Jumlah ini kemudian dikumpulkan dalam ketentuan tertentu, yang kemudian digunakan untuk mengurangi piutang tertentu di saat dan bila diperlukan.
0 comments:
Posting Komentar