Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi pilar perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) nasional. KUR juga harus bisa menjamin betul - betul memberikan fasilitas kepada masyarakat kecil.
"Di samping itu bunganya harus lebih turun supaya jangan bunga UKM itu lebih tinggi daripada kredit besar, tapi namun demikian Pemerintah juga harus menjamin dananya itu baik, atau subsidi bunganya kita Pemerintah harus siapkan," kata JK di Kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2015).
JK menyatakan, penghentian KUR beberapa waktu lalu, dilakukan lantaran permasalahan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) yang tinggi. "Karena ada daerah biasanya menjelang pilkada disuruh BPD-nya kasih kredit besar-besaran tanpa memperhitungkan sesuatu, atau dia macet diubah menjadi KUR. itu menyebabkan dikira KUR-nya yang macet, padahal yang macet kredit lain," tambahnya.
Menurutnya, plafon pemberian KUR harus ditambahkan dari penyaluran sebelumnya. Selain itu, dia mengatakan pemerintah akan menjamin kredit yang macet sehingga perbankan tidak perlu takut lagi.
"Kan dijamin pemerintah kreditnya itu. jadi kan lewat Askrindo, Kamkrindo, itu dijamin. kalau pun ada macet ya itu risiko Pemerintah," ujarnya.
Sementara untuk industri kreatif, JK mengungkapkan, masih bisa difasilitasi oleh KUR dengan catatan level industri kreatif tersebut masih tergolong kecil. Bahkan, untuk mengajukan skema KUR untuk industri kreatif hanya dengan ide yang menjadi agunan atau jaminan sudah jadi prinsip pemerintah.
"Kan itu sudah prinsipnya bahwa KUR itu tidak ada jaminan tambahan. yang dijaminkan adalah KUR itu sendiri. karena sudah dijamin asuransi,"
"Di samping itu bunganya harus lebih turun supaya jangan bunga UKM itu lebih tinggi daripada kredit besar, tapi namun demikian Pemerintah juga harus menjamin dananya itu baik, atau subsidi bunganya kita Pemerintah harus siapkan," kata JK di Kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2015).
JK menyatakan, penghentian KUR beberapa waktu lalu, dilakukan lantaran permasalahan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) yang tinggi. "Karena ada daerah biasanya menjelang pilkada disuruh BPD-nya kasih kredit besar-besaran tanpa memperhitungkan sesuatu, atau dia macet diubah menjadi KUR. itu menyebabkan dikira KUR-nya yang macet, padahal yang macet kredit lain," tambahnya.
Menurutnya, plafon pemberian KUR harus ditambahkan dari penyaluran sebelumnya. Selain itu, dia mengatakan pemerintah akan menjamin kredit yang macet sehingga perbankan tidak perlu takut lagi.
"Kan dijamin pemerintah kreditnya itu. jadi kan lewat Askrindo, Kamkrindo, itu dijamin. kalau pun ada macet ya itu risiko Pemerintah," ujarnya.
Sementara untuk industri kreatif, JK mengungkapkan, masih bisa difasilitasi oleh KUR dengan catatan level industri kreatif tersebut masih tergolong kecil. Bahkan, untuk mengajukan skema KUR untuk industri kreatif hanya dengan ide yang menjadi agunan atau jaminan sudah jadi prinsip pemerintah.
"Kan itu sudah prinsipnya bahwa KUR itu tidak ada jaminan tambahan. yang dijaminkan adalah KUR itu sendiri. karena sudah dijamin asuransi,"
0 comments:
Posting Komentar