Sistem Peredaran Uang

Posted by

Bank Indonesia sebagai hasil dari nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia yang saat ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otoritas moneter mengatur jumlah peredaran uang di masyarakat.

Sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang  mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari peredaran.

Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni mengatur stabilitas harga atas barang barang produksi dan atau jasa yang beredar  dengan cara mengelola peredaran uang, meskipun sangat sulit memperhitungkan uang pinjaman diluar bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh dalam mengelola uang beredar.
Bank Indonesia dengan otoritas moneternya mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengarui permintaan uang dengan cara : Mengukur kecepatan perputaran uang, Inflasi, Pertumbuhan PDB, Kondisi Sistem Perbankan, Pengaruh Musiman. 

Kecepatan perputaran uang ini diukur dengan jumlah seluruh transaksi ekonomi. Inflasi, tingkat inflasi yang besar mengakibatkan lesuhnya mata uang yang memancing besarnya permintaan akan uang sehingga harga-harga akan naik, Pertumbuhan PDB, dengan mengatur peredaran uang agar tidak terlalu banyak ataupun sedikit sehingga PDB akan tetap naik seiring dengan besarnya konsumsi dan Investasi. 

Kondisi sitem Perbankan, berhubungan dengan kesehatan keuangan suatu bank, sehingga tidak menimbulkan kepanikan dimasyarakat dengan mengambil uangnya secara besar-besaran. Pengaruh musiman yang berhubungan dengan kondisi musiman seperti pada waktu hari besar keagamaan dan hari liburan yang cenderung permintaan uang semakin besar dibandingkan hari-hari biasanya.


Blog, Updated at: 10.53

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts