Menurut Zaki Baridwan dalam bukunya Intermediate Accounting (2004, 127) : “Metode penghapusan piutang adalah piutang usaha yang tidak mungkin
dapat ditagih, seperti debiturnya bangkrut, meninggal, pailit dan
lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan”.
Untuk mencatat penghapusan piutang usaha tersebut dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu :
Metode Penghapusan Langsung (Direct Methode)
Metode ini biasanya digunakan pada perusahaan-perusahaan yang
berskala kecil atau dapat juga diterapkan pada perusahaan yang tidak
dapat menaksirkan kerugian piutang usaha dengan tepat. Pada akhir
periode akuntansi tidak dilakukan perhitungan taksiran kerugian piutang,
tetapi kerugian piutang baru dicatat apabila telah pasti tidak dapat
ditagih. Sehingga piutang tersebut akan dihapuskan dan dibebankan pada
perkiraan kerugian piutang dan mengkreditkan piutang usaha.
Apabila pelanggan membayar kembali piutang yang telah dihapus oleh
perusahaan sebelum tutup buku, maka piutang yang telah dikreditkan
sebelumnya didebetkan kembali dan beban pada kerugian piutang
dikreditkan oleh perusahaan. Sehingga nilai piutang pelanggan tersebut
muncul dan akan dikreditkan kembali pada saat pembayaran piutang
tersebut.
Lain halnya jika pelanggan membayar piutang yang telah dihapuskan
oleh perusahaan setelah tutup buku. Perusahaan akan mendebetkan piutang
pelanggan tersebut dan mengkreditkan nilai piutang tersebut sebagai
pendapatan lain-lain. Pada saat pembayaran piutang oleh pelanggan maka
piutang tersebut akan dikreditkan kembali.
Metode ini digunakan oleh perusahaan berskala besar, dimana
perusahaan sudah membuat estimasi atau perkiraan mengenai kerugian
piutang yang akan diterima akibat tidak dapat ditagih seluruhnya. Suatu
estimasi dibuat menyangkut perkiraan piutang tak tertagih dari semua
penjualan kredit atau dari total piutang yang beredar. Estimasi ini
dicatat sebagai beban dan pengurangan tidak langsung pada piutang usaha
melalui kenaikan akun penyisihan dalam periode dimana penjualan itu
dicatat. Metode penghapusan tidak langsung mencatat beban atas dasar
estimasi dalam periode akuntansi dimana penjualan kredit dilakukan atau
pada saat munculnya nilai piutang di neraca.
Perusahaan akan mendebetkan kerugian piutang tak tertagih pada
cadangan piutang tak tertagih. Dan apabila piutang tersebut sudah
dipastikan tidak dapat ditagih kembali maka perusahaan akan membebankan
cadangan piutang tak tertagih pada piutang usaha.
Beban piutang tak tertagih harus dicatat pada periode yang sama
seperti penjualan untuk mendapatkan perbandingan yang tepat atas beban
dan pendapatan serta untuk mendapatkan nilai yang tepat atas piutang.
Walaupun menggunakan estimasi, persentase piutang yang tidak akan
tertagih dapat diramalkan dari pengalaman masa lalu, kondisi penjualan
berjalan dan analisis saldo piutang yang beredar.
Banyak perusahan membuat kebijakan kreditnya dengan menciptakan
piutang tak tertagih dalam presentase tertentu. Karena ketidak
tertagihan piutang dipandang sebagai kontijensi kerugian, maka metode
penyisihan hanya tepat dalam situasi dimana terdapat kemungkinan bahwa
nilai aktiva telah menurun dan jumlah penurunan atau kerugian tersebut
dapat diestimasi secara layak. Estimasi ini biasanya dibuat atas dasar
presentase penjualan atau piutang yang beredar.
Apabila piutang yang sudah dihapus diterima kembali pembayarannya,
maka piutang yang sudah dihapus dimunculkan kembali di debet dan
mengkreditkan cadangan kerugian piutang. Pada saat penerimaan piutang
dari pelanggan maka perusahaan kembali mengkreditkan piutang tersebut
sesuai dengan nilai nominal yang diterima.
0 comments:
Posting Komentar